Penarikan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor
Mekanisme Pengesahan
- Serahkan berkas persyaratan (asli dan fotokopi) serta Perdim 11 (terdapat di kantor imigrasi) yang telah diisi lengkap kepada petugas loket.
- Petugas akan memproses perubahan data paspor.
- Pejabat Imigrasi akan menyetujui perubahan data paspor.
- Petugas akan mencetak paspor baru Anda setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi.
- Paspor baru yang telah selesai akan diberikan kepada Anda.
Jika terjadi penolakan dalam perubahan data paspor Anda, penyebabnya adalah sebagai berikut.
- Persyaratan tidak lengkap
- Nama pemohon terdapat dalam daftar pencegahan ke luar negeri
- Alasan keimigrasian lain
