Prosedur Permohonan Paspor
Berikut ini adalah tata cara pengajuan permohonan paspor
Daftar
1Antrian Paspor Online
Mendaftar mengunakan Aplikasi Antrian Paspor Online yang dapat diunduk melalui Google PlayStore atau melalui website http://antrian.imigrasi.go.id/
Datang
Setelah mendapat jadwal antrian online, silahkan datang ke Kantor Imigrasi dan tunjukkan barcode yang di dapat dari Aplikasi Antrian Paspor Online kepada petugas
2Check In
Layani
3Pelayanan Permohonan
Pemohon daang ke konter layanan untuk dilakukan wawancara, pemindaian dokumen persyaratan dan pengambilan data biometrik lalu akan mendapatkan surat pengantar yang berisi kode billing untuk membayar di Bank / Kantor Pos
Pembayaran
Lakukan pembayaran di Bank / Kantor Pos paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengajuan permohonan.
4Bayar
Ambil
5Pengambilan Paspor
Paspor dapat diambil 4 (empat) hari setelah pembayaran dengan membawa Bukti Pembayaran dan E-KTP