Paspor Anak Di Bawah 17 Tahun
Persyaratan permohonan paspor untuk anak di bawah 17 tahun
E-KTP
Kedua Orang Tua
Asli dan fotocopy dalam format A4
KK
Kartu Keluarga
Asli dan fotocopy dalam format A4
Akte Lahir
Akte Lahir Anak
Asli dan fotocopy dalam format A4
Buku Nikah
Buku Nikah Orang Tua
Asli dan fotocopy dalam format A4
Surat Ijin
Surat Ijin Orang Tua
Bermeterei Rp6.000,-. Asli dan fotocopy dalam format A4
Paspor Orang Tua
Bila Telah Memiliki Paspor
Asli dan fotocopy dalam format A4
Bagi Yang Telah Bercerai
Akta Cerai dan Putusan Pengadilan
Melampirkan Akta Cerai dan Putusan Pengadilan mengenai hak asuh anak. Asli dan fotocopy dalam format A4